Moxienews, Tebo - Korban pertikaian sengketa lahan di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Tebo pada Selasa (1/8/2023) lalu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya penangkapan pelaku kepada Polres Tebo.
Dalam insiden konflik lahan ini, Jamaludin Siregar dan kakaknya Kamal Siregar menjadi korban dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Pengacara mereka, Josep Arjuna, menyatakan bahwa hingga saat ini para pelaku masih bebas.
"Ada sekitar 5 orang lagi," ungkap Josep pada Jumat (25/8).
Josep menjelaskan bahwa kejadian yang menimpa Jamal dan Kamal memiliki lokasi dan waktu yang berbeda. Peristiwa dimulai saat Jamal melintas di dekat rumah terlapor dan ditembak oleh Wahyudin. Jamal ditembak dua kali, mengenai pelipis kanan dan kiri.
Ketika Jamal pulang dan berbicara tentang kejadian itu kepada keluarganya, dia kembali menjadi target penembakan. Jamal kemudian melawan dengan menggunakan parang yang selalu ada di mobilnya untuk keperluan pertanian. Namun, ia akhirnya dikeroyok dan terluka parah.
Kakak Jamal, Kamal Siregar, datang ke tempat kejadian setelah mendengar berita tersebut. Namun, Jamal sudah dibawa ke rumah sakit. Kamal melaporkan insiden ini kepada polisi, tetapi di tengah perjalanan, dia juga diserang oleh dua orang tak dikenal.
Josep Arjuna mengungkapkan kekhawatirannya karena pelaku belum ditangkap. Meskipun Polres telah mengambil alih kasus ini, dia berharap proses hukum akan berjalan sesuai rencana.
Laporan atas nama Kamal sudah mencapai tahap 1, sementara Jamal masih dalam tahap pemeriksaan. Josep berharap proses hukum dapat diselesaikan dalam minggu ini.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan saling lapor. Sejauh ini, sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh Polres Tebo. Dua di antaranya terlibat dalam kasus korban Kamal dan saat ini ditahan. Proses hukum masih berlanjut.