Dibuka Kembali, Jalur Darat Truk Angkutan Batubara Hanya Untuk 775 Truk

- Kamis, 07 Maret 2024, 07:46 AM
Pembatasan truk angkutan batubara di Jambi hanya untuk 775 truk

Jambi.Moxienews.id Jalur khusus untuk angkutan batu bara di Jambi hingga kini belum juga selesai. Padahal, Pemprov Jambi telah memberikan waktu panjang bagi pengusaha bisa menyelesaikan jalur khusus itu.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan jika pengusaha tambang batu bara harusnya dapat berkomitmen untuk menyelesaikan jalur khusus batu bara di Jambi. Apalagi dalam aturan yang ada setiap pengusaha batu bara harusnya dapat membangun sendiri jalur khususnya agar tidak mengganggu lalu lintas masyarakat di jalan arteri.

 “Ini harusnya pemilik IUP atau pengusaha tambang bisa segera selesaikan jalur khusus, dari aturan kan juga sudah jelas jika setiap pengusaha harus dapat selesaikan jalur khusus dan kini kita hanya menunggu komitmennya saja, tolong komitmen dengan ikuti aturannya itu saja,” kata Gubernur Jambi Al Haris, Kamis (4/1/2024).

Dia meminta agar para pengusaha bisa membantu pemerintah dalam hal urusan penyelesaian jalur khusus batu bara itu.

Menurutnya, jika pengusaha tak dapat menyelesaikan jalur khusus maka akan berdampak bagi para sopir angkutan tambang nantinya.

Al Haris ingin para pengusaha tambang bisa saling bahu-membahu membantu menyelesaikan jalur tambang batu bara itu agar bisa mempermudah aktivitas pengangkutan batu bara di Jambi.

“Kalau mereka ingin jadi pengusaha tambang, tolong bantu pemerintah. Sediakanlah jalan khusus untuk angkutan batu bara mereka,” ujar Al Haris.

Al Haris menyatakan supir harus juga memahami aturan yang ada. Dimana yang salah dalam hal ini adalah pengusaha tambang yang belum menyediakan jalan khusus.

“Para supir tolong desak bos-bosnya, pengusaha tambangnya. Itu yang saya minta,” katanya.

Jika mau jujur, kata Haris, sudah lama pada rapat dirinya dengan Komisi V DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melarang penggunaan jalan nasional.

“Jelas mereka tidak membolehkan lewat jalan nasional, itu persoalannya. Artinya sudah cukup lama kita memberikan waktu kepada pengusaha tambang. Kalau saya ikuti hasil RDP hari itu, maka langsung kita tutup kok tapi kita masih memberi kesempatan pada pengusaha tambang dan memikirkan sopir, namun hari ini kan belum juga ada perubahan dari pengusaha tambang,” sebut Al Haris.

Saat ini untuk membantu para sopir yang tak dapat beraktivitas, pihaknya juga telah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov bagi supir yang terdampak langsung.

“Nanti itu segera kita atur, kita hitung dulu sumbernya dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) kita. Itu sudah kita pikirkan sebelumnya nantinya jika ini dilakukan demi melihat komitmen para pengusaha tambang,” ucap Al Haris.

Sejauh ini ada tiga perusahaan swasta sedang mengerjakan jalur khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Tiga perusahaan ini sudah berkomitmen untuk membangun jalur khusus batu bara supaya penyelesaian permasalahan di lapangan cepat teratasi. Tiga investor itu, yakni PT Putra Bulian Propertindo, PT Inti Tirta dan PT SAS.

Nantinya, tiga investor itu membangun di masing-masing lokasi mulai dari Mandiangin, Sarolangun hingga ke Kecamatan Jambi Luar Kota.

 

 


Tags

Artikel Terkait

Artikel Populer

Artikel Terbaru Lainnya

X